Petitum |
- Menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah secara hukum bahwa anak kesatu Pemohon yang bernama: EMANUEL YOHANES BAPTISTA GAKA, Lahir di Ende, tanggal 02 Desember 2018, Jenis Kelamin Laki-laki yang telah dicatatkan pada register kelahiran Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo pada tanggal 26 Maret 2024 sebagaimana Kutipan Akta kelahiran Nomor: 5316-LT-27012022-0007 adalah anak kesatu yang lahir dari hubungan biologis antara Pemohon GRATIANUS DEODATUS PENGA GAKA dengan isteri Pemohon yang bernama DEA NATANIA MATUTINA;
- Menyatakan sah secara hukum bahwa anak kedua Pemohon yang bernama: MARIA ELISABETH LIORA GAKA, Lahir di Nagekeo, tanggal 21 April 2023, Jenis Kelamin Perempuan yang telah dicatatkan pada register kelahiran Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo pada tanggal 26 Maret 2024 sebagaimana Kutipan Akta kelahiran Nomor: 5316-LT-26032024-0011 adalah anak kedua yang lahir dari hubungan biologis antara Pemohon GRATIANUS DEODATUS PENGA GAKA dengan isteri Pemohon yang bernama DEA NATANIA MATUTINA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bajawa dan mendaftarkan pengesahan anak luar kawin yang bernama:
- EMANUEL YOHANES BAPTISTA GAKA, Lahir di Ende, tanggal 02 Desember 2018, Jenis Kelamin Laki-laki yang telah dicatatkan pada register kelahiran Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo pada tanggal 26 Maret 2024 sebagaimana Kutipan Akta kelahiran Nomor: 5316-LT-27012022-0007;
- MARIA ELISABETH LIORA GAKA, Lahir di Nagekeo, tanggal 21 April 2023, Jenis Kelamin Perempuan yang telah dicatatkan pada register kelahiran Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo pada tanggal 26 Maret 2024 sebagaimana Kutipan Akta kelahiran Nomor: 5316-LT-26032024-0011
ke Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo segera setelah dikeluarkannya penetapan ini;
- Membebankan seluruh biaya permohonan yang timbul kepada Pemohon;
|